Minggu, 23 September 2012

pemilu 1955

PEMILU TAHUN 1955

 PEMILU MERUPAKAN :
  1. Sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat kepada negara dalam sistem demokrasi Pancasila adalah melalui Pemilihan Umum (Pemilu).
  2. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak menentukan warna dan bentuk pemerintahan serta tujuan yang hendak dicapai, sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Dalam pasal 1 ayat 2 UUD1945 disebutkan "Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar"
TUJUAN PEMILU
  1. Melaksanakan kedaulatan rakyat
  2. Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat
  3. Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPRD, DPD serta memilih Presiden dan Wakil Presiden
  4. Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib 
Pemilu tahun 1955, Pemilu pertama kali ini diselenggarakan pada masa sistem pemerintahan negara berdasarkan demokrasi parlementer dengan konstitusi UUDS 1950,

 PELAKSANAAN PEMILU TAHUN 1955
Pemilihan Umum Anggota DPR dan Konstituante Indonesia 1955


Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama di Indonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.

Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan kemudian dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Hasil Pemilu 1955

Peserta pemilu 1955 yang berjumlah 29 partai memperoleh kursi masing-masing sebagai berikut :

5 besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen), Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama (NU) 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia (PKI) 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 8 kursi DPR dan 16 kursi Konstituante (2,89 persen).

Partai-partai lainnya, mendapat kursi DPR di bawah 10. Yaitu PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) 8 kursi, Parkindo (Partai Kristen Indonesia) 8 kursi, Partai Katolik 6 kursi, Partai Sosialis Indonesia (PSI) 5 kursi. Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI / Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia dan Perti / Pergerakan Tarbiyah Islamiyah). 6 partai mendapat 2 kursi (PRN / Partai Rakyat Nasional, Partai Buruh, GPPS / Gerakan Pembela Panca Sila, PRI / Partai Rakyat Indonesia, PPPRI / Persatuan Pegawai Polisi RI, dan Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR (Persatuan Indonesia Raya) Wongsonegoro, PIR (Persatuan Indonesia Raya) Hazairin, Grinda, Permai (Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia), Partai Persatuan Dayak, PPTI (Partai Politik Tarikat Islam), AKUI, PRD (Persatuan Rakyat Desa), PRIM (Partai Republik Indonesis Merdeka), ACOMA (Angkatan Comunis Muda) dan R. Soedjono Prawirisoedarso.


Pemilu pertama ini berdasarkan UU No. 7 tahun 1953 dan dilaksanakan dengan PP No. 9 tahun 1954, Pemilu tahun 1955 diadakan dua tahap:
TAHAPA KE I.

  • tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR ( Parlemen )
TAHAP KE II.

  • tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante
TUGAS KONSTITUANTE

UNTUK MERUMUSKAN UUD YANG BARU SEBAGAI PENGGANTI UUD S 1950

Pemilu diikuti oleh 28 Partai Politik, jumlah anggota DPR 272 dan anggota konstituante berjumlah 542.

SUASANA KAMPAYE

Perdana Menteri Ali Sastro Atmijayo, sedang berkampaye dari parta Partai Nasional Indonesia.









Mohammad Natsir sedang berkampanye untuk Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), partai terkuat di Sumatera Barat.














Kampanye PSI (Partai Sosialis Indonesia) bersama mantan Perdana Menteri Sutan Syahrir. Di Bali PSI menjadi partai terbesar kedua setelah PNI (Partai Nasionalis Indonesia).









DN Aidit (DN = Dipa Nusantara) sedang berkampanye untuk PKI (Partai Komunis Indonesia).













KESIMPULAN

PEMILU TAHUN 1955 MASA ORLA SUKSES DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN ASAS DEMOKRASI, TETAPI TIDAK MEMENUHI HARAPAN RAKYAT

DIKARENAKAN

- TERJADINYA PERTIKAIAN ANTAI PARPOL
-  MASING-MASING PARPOL HANYA MENTINGKANKAN KEPENTINGAN SENDIRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar